Keabsahan dan Kualitas Kajian Lingkungan Pembangunan IKN Dipertanyakan

News  

JAKARTA --Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menegaskan mempertanyakan langkah mitigasi dan konsep adaptasi yang akan dibuat pemerintah terhadap kawasan dengan nilai konservasi tinggi dengan adanya proyek IKN. Berdasarkan hasil kajian lingkungan hidup strategis yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah diidentifikasi bahwa di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) terdapat tiga Kawasan dengan nilai konservasi tinggi.

Johan menjelaskan, identifikasi tiga kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi tersebut meliputi kawasan lindung berupa mangrove, rawa, sempadan dan sungai, koridor indikatif satwa liar dan kawasan yang terdapat satwa seperti beruang madu, kucing kuwuk, macan dahan dan berbagai jenis satwa penting lainnya. Politisi PKS ini berpendapat, pemindahan IKN merupakan proyek yang dapat merusak lingkungan hidup dan menciptakan bencana lingkungan.

"Kita patut mempertanyakan keabsahan dan kualitas kajian lingkungan dari kawasan IKN ini, karena pemindahan IKN ini akan berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, mengganggu habitat flora dan fauna, merusak keanekaragaman hayati, merusak ekosistem mangrove, dan merusak kawasan hutan," ujar Johan, dikutip dari laman resmi DPR.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Johan menambahkan, rencana pembangunan IKN tepat berada di atas ekosistem mangrove primer yang merupakan kawasan konservasi. Sehingga sangat disayangkan jika pemindahan IKN dilakukan di atas ekosistem mangrove. Padahal ekosistem ini memiliki fungsi ekologis sebagai pelindung dari bahaya banjir dan gelombang pasang.

Legislator dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini turut mempertanyakan konsep 'Forest City' yang berencana membangun hunian perkotaan tanpa mengganggu ekosistem setempat. Ia menilai, konsepsi ini tidak jelas, karena pada akhirnya akan menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan.

Sebab faktanya proyek skala besar seperti ini pasti akan membuat hutan tempat hidup satwa terfragmentasi dan menghilangkan koridor yang vital bagi satwa. Ia menjelaskan, wilayah IKN memiliki kawasan hutan seluas 108.364 Ha, dan sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik dan spesies penting.

"Saya ingin mengingatkan pemerintah bahwa rencana pemindahan IKN memiliki masalah terbesar pada aspek lingkungan terutama pembangunan kota yang berakibat merusak kawasan konservasi, merusak fungsi hutan, merusak lingkungan dan keanekaragaman hayati," kata Johan.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Pendaki dan jurnalis

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image